
Adalah Rekan Pimpinan dari Kantor Jasa Akuntan INATA yang memiliki pengetahuan dan pengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang akuntansi dan perpajakan. Beliau merupakan Akuntan Berpraktik, pemegang Ijin Praktek Konsultan Pajak Brevet C yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Pusat Pembinaan Profesi Keuangan dan Kuasa Hukum Perpajakan serta aktif sebagai anggota asosiasi IAI dan IKPI.
Legalitas :
- Izin Akuntan Berpraktik KMK No. 224/KM.1/PPPK/2023
- Izin Praktek Konsultan Pajak No: KEP 8258/IP.C/PJ/2022
- Izin Kuasa Hukum Perpajakan No. KEP-15/PP/IKH/2022
- Register Kuasa Hukum Pajak No. KHP-3391
