Gede Mandirta Tama, SE, M.Ak, C.FLS, CTA, BKP– Staff Ahli

Adalah Konsultan dari Kantor Jasa Akuntan INATA Kantor Cabang Bali, pemegang Ijin Praktek Konsultan Pajak Brevet B yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Pusat Pembinaan Profesi Keuangan dan Terdaftar sebagai Kuasa Hukum Perpajakan di Pengadilan Pajak 

Legalitas :

  • Izin Praktek Konsultan Pajak No. KEP-319/SJ/2023
  • Izin Kuasa Hukum Pajak No. KEP-1213/PP/IKH/2021
  • Register Kuasa Hukum Pajak No. KHP-3204